Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) bersama Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM) menyelenggarakan Persidangan Kedua Majelis Cendekiawan Madani Malaysia-Indonesia (Madani Malindo II) di Jakarta, 20–23 Agustus 2026. Mengangkat tema “Negara Madani Cita-cita Bersama”, pertemuan ini mempertemukan cendekiawan, akademisi, tokoh organisasi kemasyarakatan, serta unsur pemerintahan Indonesia dan Malaysia untuk memperdalam Wawasan Madani sekaligus merumuskan strategi penerapannya dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Madani Malindo merupakan inisiatif bersama CDCC dan IKIM yang berangkat dari kedekatan historis dan kultural Indonesia dan Malaysia sebagai bagian dari Dunia Melayu. Kesamaan akar bahasa, agama mayoritas, adat, serta pengalaman peradaban menjadi pijakan untuk membangun ruang pertukaran pemikiran kedua negara, sekaligus merumuskan kontribusi kawasan Melayu-Islam bagi Dunia Islam dan kemanusiaan.
Persidangan di Jakarta menjadi kelanjutan Madani Malindo I yang berlangsung di Kuala Lumpur pada 22–24 Agustus 2025. Pertemuan pertama tersebut menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur Madani Malindo yang membawa Wawasan Madani serta meneguhkan silaturahmi dan silatulfikri antarcendekiawan kedua negara. Pada persidangan kedua, pembahasan bergerak lebih jauh dari peneguhan wawasan menuju perumusan konsep Negara Madani dan strategi kebudayaan untuk mewujudkannya.
Ketua Pembina CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam pengantarnya menempatkan Madani Malindo sebagai ruang untuk menguji dan memperdalam gagasan tersebut, termasuk dengan menelusuri dasar teologis dan filosofis Negara Madani serta relevansinya di tengah sistem negara modern.
Menurut Din, pembentukan al-Ummah dan al-Madinah di Yatsrib pada masa Rasulullah SAW dapat dilihat sebagai peletakan dasar entitas dan ekosistem madani. Pemikiran mengenai nilai-nilai keutamaan dalam kehidupan masyarakat kemudian berkembang dalam khazanah intelektual Islam, antara lain melalui pemikiran al-Farabi, Ikhwan al-Shafa, dan Ibnu Khaldun.
Dalam konteks Indonesia dan Malaysia, diskusi mengenai Negara Madani kemudian berhadapan dengan pertanyaan yang lebih konkret: bagaimana wawasan tersebut ditempatkan dalam realitas negara-bangsa modern serta bagaimana nilai-nilainya bertemu dengan fondasi kenegaraan yang telah dimiliki kedua negara.
Persoalan itulah yang menjadi salah satu titik penting pembahasan Madani Malindo II.
Selama empat hari, rangkaian persidangan dirancang untuk melihat Negara Madani dari berbagai dimensi. Pembahasan dimulai dengan konteks kemajemukan budaya dan agama, kemudian bergerak menuju tiga sidang utama yang membahas perspektif teologis, filosofis, dan historis Negara Madani; posisi Negara Madani dalam konteks negara pada era modern; serta strategi kebudayaan bagi perwujudannya.
Sidang pertama mempertemukan pemikiran Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Amany Lubis, Dato' Wan Mohamad Dato' Sheikh Abdul Aziz, Prof. Emeritus Dato' Dr. Mohd Yusof Hj. Othman, dan Dr. Mohd Zaidi Ismail. Sidang yang dipandu Din Syamsuddin tersebut diarahkan untuk menggali fondasi teologis, filosofis, dan historis Negara Madani.
Pembahasan kemudian berlanjut pada konteks negara modern dengan menghadirkan perspektif dari Indonesia dan Malaysia, sebelum memasuki sidang ketiga mengenai strategi kebudayaan perwujudan Negara Madani. Pada tahap ini, diskusi diarahkan pada penerjemahan gagasan ke dalam agenda yang lebih konkret, mulai dari pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi berkeadilan, hingga pembentukan masyarakat maju dan berkeadaban.
Persidangan juga diperkaya dengan pandangan sejumlah tokoh pemerintahan dan nasional kedua negara. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon membahas Negara Madani dalam konfigurasi kemajemukan budaya, sementara Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bersama Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia (Hal Ehwal Agama) Zulkifli Hasan membawa pembahasan pada konteks kemajemukan agama.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan perspektif mengenai hubungan Indonesia-Malaysia dan masa depannya. Dimensi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan pengembangan sumber daya manusia turut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan, sementara Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta mengangkat dinamika hubungan kedua negara dalam perspektif hubungan luar negeri.
Forum tersebut menggunakan format percakapan yang sejak awal dirancang berbeda dari konferensi akademik konvensional. Pemantik membuka arah diskusi, sementara para peserta memperkaya, menguji, dan mencari titik temu atas gagasan yang dibicarakan. Model ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang pertukaran pemikiran yang terbuka sekaligus menjaga pembahasan tetap mengarah pada keluaran bersama.
Bagi CDCC, Madani Malindo juga menjadi bagian dari penguatan hubungan regional setelah dua dekade kiprahnya dalam dialog antaragama, antarbudaya, dan antarperadaban. Sebagai aktor non-negara, CDCC selama ini menempatkan dialog tidak semata sebagai ruang perjumpaan, tetapi juga sebagai jalan untuk membangun kolaborasi, memperluas jejaring masyarakat sipil, dan menyumbangkan gagasan etik bagi kehidupan publik.
Din menyebut proses yang dibangun melalui Madani Malindo sebagai perjalanan dari silaturahim atau temu kasih, menuju silatulfikri atau temu pikir. Tahap berikutnya diharapkan berkembang menjadi silatulfi'li, yakni temu kerja dan karya.
“Madani Malindo merupakan sarana silaturahim (temu kasih) sekaligus silatulfikri (temu pikir) dari para cendekiawan dari dua negara serumpun,” ujar Din dalam pengantar persidangan.
Gagasan tersebut berkelindan dengan pandangannya mengenai posisi Indonesia dan Malaysia dalam perkembangan peradaban Islam. Dalam pemberitaan mengenai hasil persidangan, Din menilai kedua negara memiliki modal untuk mengambil peran lebih besar dari kawasan Asia Tenggara.
“Dunia Arab, Persia, Afrika telah menjalankan tugas peradabannya. Kini giliran Asia Tenggara,” ujarnya.
Persidangan kemudian mencapai tahap akhir melalui Sidang Perumusan Resolusi Madani Jakarta 2026 pada 23 Agustus. Tahap ini menjadi muara dari rangkaian percakapan yang berlangsung sejak awal persidangan dan mengarahkan berbagai pemikiran yang muncul menuju rumusan bersama mengenai Negara Madani.
Melalui Madani Malindo II, CDCC dan IKIM berupaya membawa hubungan intelektual Indonesia-Malaysia melampaui ruang dialog menuju kerja pemikiran dan agenda bersama. Negara Madani ditempatkan bukan semata sebagai terminologi politik, melainkan sebagai ruang pencarian bersama mengenai bagaimana keadaban, keadilan, ilmu pengetahuan, kemajemukan, kesejahteraan, dan tanggung jawab moral dapat dipertautkan dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Dari Jakarta, percakapan itu diarahkan pada cita-cita yang lebih luas: memperkuat kontribusi Indonesia dan Malaysia serta menjadikan Asia Tenggara salah satu ruang penting bagi perkembangan peradaban Islam dan masa depan kemanusiaan.